Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).lingkungan hidup
Sebanyak 148 titik panas (hotspot) terdeteksi di negara bagian Sarawak, Malaysia, selama rentang tanggal 1 hingga 19 Agustus.
Warga negara Indonesia (WNI) yang mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan atas kemauan sendiri dikenai tarif ...