Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi menggelar peletakkan batu pertama (groundbreaking) Hunian Terjangkau Manggarai di Jakarta pada Jumat (21/8).strategi belajar
Dua petani perempuan di Kentucky menolak tawaran Rp472 miliar dari perusahaan AI untuk menyulap lahan mereka jadi proyek data center.budaya lokal