Spotify. (Unsplash)lingkungan hidup

DPR RI mengambil inisiatif untuk mempercepat pembahasan RUU pengganti UU No.22 tahun 2001 menjadi Undang-Undang (UU) baru.

Kemlu RI menyatakan Indonesia masih mengandalkan kapasitas dan sumber daya nasional untuk menangani dampak gempa bumi di NTT.